PERAN PEMUDA
DALAM MENGISI KEMERDEKAAN
Oleh : yusuf al-jannah
Bertolak
belakang dari sejarah masa lalu bangsa ini yang menggambarkan peran penting
pemuda Indonesia dalam merebut kemerdekaan, generasi muda zaman sekarang hidup
dengan aman dan bebas tidak ada tekanan bahkan peperangan. Dalam menuntut ilmu
pun tidak membeda-bedakan antara anak bangsawan dan anak rakyat jelata,
semuanya sama, sama – sama anak bangsa Indonesia. Sehingga yang dibutuhkan dari
peran generasi muda zaman sekarang dalam mengisi kemerdekaan adalah dengan
kegiatan-kegiatan yang bersifat positif, misalnya patriot bangsa yang jarang
diperhatikan publik seperti generasi muda yang aktif di organisasi sekolah,
seperti PMR, OSIS, Pramuka, Paskibra dan lain sebagainya. Mereka Patut dianggap
sebagai patriot bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan karya nyata yang positif
tidak hanya sekedar omong kosong yang tidak ada arti dan bukti nyatanya. Selain
itu kiranya tidak salah jika dalam mengisi kemerdekaan para pemuda diharapkan
dapat menjadi agent of social change, baik dalam skala nasional maupun lokal.
Selain yang
telah di uraikan diatas, tentu masih banyak hal yang perlu dilakukan para
pemuda dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, diantaranya sebagai berikut :
1. Menjaga dan Melestarikan kebudayaan indonesia.
Budaya apa
saja yang telah diciptakan oleh bangsa Indonesia harus tetap kita jaga dan kita
lestarikan, dengan tetap menampilkan seluruh budaya yang ada di setiap
kegiatan-kegiatan yang diadakan.
2. Melestarikan penciptaan yang telah di kreatifkan oleh
bangsa indonesia.
Sebagai
warga negara yang baik, harus cinta terhadap produk-produk yang dibuat atau
diciptakan oleh negara ini sendiri. Karna dengan itulah kita bisa tetap mengisi
kemerdekaan Republik Indonesia.
3. Membuat penciptaan-penciptaan baru terhadap teknologi
yang canggih.
Banyak
pemuda-pemuda yang telah menciptakan hasil karya yang sangat luar biasa bagi
bangsa ini. Disinilah peluang besar bagi para pemuda untuk memberikan yang
terbaik bagi bangsa dan negara.
4. Menjaga kelestarian wilayah indonesia.
Segala
kekayaan yang dimiliki indonesia harus kita jaga dengan seutuh-utuhnya. Jangan
mau seluruh sumber daya alam kita di habisi secara liar oleh negara lain. Ini
yang sekarang sangat ceroboh dari pemerintahan. Indonesia memiliki berbagai
banyak sumber daya alam yang melimpah dari sabang dari merauke.
5. Menjaga keutuhan NKRI.
SIMBOL-SIMBOL NASIONALISME INDONESIA
( UU. NO. 24 TAHUN 2009)
1. NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang memiliki rasa
kesatuan dalam hidup bermasyarakat, saling bersatu sebagai sesama masyarakat
dalam satu negara, saling membantu karena manusia tidak mungkin dapat hidup
sendiri dalam suatu wilayah negara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan
semangat kebangsaan (nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan
melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
2. Lambang Negara
Lambang
Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya
menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan
rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas
pita yang dicengkeram oleh Garuda. Memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang
mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing
berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.
Di
tengah-tengah perisai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terdapat sebuah garis
hitam tebal yang melukiskan katulistiwa. Pada perisai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 46 terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai
berikut:
1. Sila pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian
tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
2. Sila kedua dilambangkan dengan tali rantai bermata
bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai.
3. Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian
kiri atas perisai;
4. Sila ke empat dilambangkan dengan kepala banteng di
bagian kanan atas perisai.
5. Sila ke lima dilambangkan dengan kapas dan padi di
bagian kanan atas perisai.
Lambang
Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas: a. warna merah di bagian
kanan atas dan kiri bawah perisai; b. warna putih di bagian kiri atas dan kanan
bawah perisai; c. warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda; d. warna hitam
di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan e. warna alam untuk seluruh
gambar lambang.
3. Lagu Kebangsaan
Lagu
Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan:
1. Untuk menghormati Presiden dan/atau Wakil Presiden
serta bendera negara pada waktu pengibaran atau penurunan bendera negara yang
diadakan dalam upacara.
2. Dalam acara resmi yang diselenggarakan oleh
pemerintah;
3. Dalam acara ataupun kompetisi ilmu pengetahuan,
teknologi, Olah raga internasional dan seni internasional yang diselenggarakan
di Indonesia. Dan lain sebagainya.
Lagu
Kebangsaan dapat dinyanyikan dengan diiringi alat musik, tanpa diiringi alat
musik, ataupun diperdengarkan secara instrumental. (2) Lagu Kebangsaan yang
diiringi alat musik, dinyanyikan lengkap satu strofe, dengan satu kali ulangan
pada refrein.