Haits akikah
Proposal ini Disusun Guna
Memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Metodologi Penelitian Hadits
Dosen Pengampu: Dra. Suryani,M.Ag
Disusun oleh :
Yusuf Al-Jannah
2113428004
PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS UHSULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU
2014
A.
Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang paling
sempurna, dan merupakan agama yang diridhoi olleh Allah, sebelum Rasulullah saw
wafat beliau berpesan kepada umat Islam jika kalian ingin selamat dalam menjalnkan
kehidupan ini maka berpeganglah kepada dua hal yaitu al-Quran dan al-Hadits. Di
dalam kedua sumber hukum Islam tersebut telah tercantum semua tantang
hukum-hukum yang mengatur kehidupan ini. Hadits merupakan Perkataan, Perbuatan
dan Taqrir Nabi Muhammad saw yang dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ke
dua
Namun perlu dipahami bahwa al-Quran
dan Hadits bukan hanya membahas tentang hukum dan ibadah tetapi lebih luas dari
itu, yang juga membicarakan tentang tatanan sosial kemasayarakatan, interaksi
sosial kemasyarakatan, adab, akhlaq dan lain sebagainnya. Dan kita sebagai
orang-orang yang menggeluti tentang hal itu tidaklah diperkenankan untuk
menerima begitu saja hadits yang akan dijadikan sebagai landasan untuk
melakukan suatu ibadah dan menentukan suatu hukum dan informasi yang datangnya
benar-benar dari Rasulullah, salah satu contoh yakni hadits yang membicarakan
masalah Akikah.
Sebagaimana
yang kita ketahuai bahwa akikah adalah menyembelih binatang pada hari ketujuh
dari kelahiran anak.[1]
Dalam hal ini ada beberapa hadits yang mengungkapkan bahwa nabi muhammad
pernah melakukan akikah atas kedua cucu
beliau, yaitu Hasan dan Husain. Sebagaimana hadits yang demikian ini:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ
حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ وَبَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ
عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ
سَابِعِهِ وَقَالَ بَهْزٌ فِي حَدِيثِهِ وَيُدَمَّى وَيُسَمَّى فِيهِ وَيُحْلَقُ قَالَ يَزِيدُ رَأْسُهُ
(AHMAD - 19225) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Ja'far, telah menceritakan kepada kami Sa'id dan Bahz, telah menceritakan
kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin Jundub, dari
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Setiap
anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh
(kelahirannya)." Dalam haditsnya, Bahz berkata; "Pada saat itu, ia
disembelihkan (hewan), diberi nama, dan dicukur." Yazid berkata;
"(Dicukur rambut) kepalanya."[2]
حَدَّثَنَا أَبُو
مَعْمَرٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ
عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
(ABUDAUD - 2458) : Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar
Abdullah bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah
menceritakan kepada kami Ayyub dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain
satu domba, satu domba.[3]
Dari kedua
hadits di atas dapat kita ambil keimpulan bahwa anak itu tergadaikan pada
akikah yang mana disembelih pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dalam buku pentingnya akikah karangan An Nakhawie Asrifin dijelaskan bahwa akikah pada anak diumpamakan
dengan eorang yang mendapatkan hadiah namun harus menebusnya agar hadiah
tersebut menjadi hak miliknya orang yg bersangkutan secara utuh.[4]
Dalam buku tersebut
dijelaskan pula mengenai hikmah diisyaratkan
aqiqah antara lain :
a.
Merupakan
perwujudan rasa syukur kepada Allah atas kehadiran seorang anak dan
keselamatannya mulai masih dalam kandungan sampai lahir ke dunia.
b.
Diharapkan
erat jalinan kasih dan tumbuh subur sikap hormat seorang anak kepada orang tuanya,
karena ia telah mengetahui bahwa kehadirannya diharapkan dan disyukuri dengan
menyembelih binatang akikah.
c.
Dengan
sama-sama menyantap daging akukah diharapkan akan terjalil hubungan akrab antar
keluarga dan tetangga, sehingga pada gilirannya menumbuhkan sikap senasip
seperjuangan.
B.
Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah seedikit penulis jelaskan di atas, agar penelitian
ini dapat terfokus dan terarah, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai
berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan hadits Nabi mengenai tergadainya
anak terhadap akikahnya ?
2.
Apakah hikmah dilaksanakannya akiakah?
3.
Bagaimana kualitas sanad dan matan hadits berkenaan dengan perintah melakukan akikah?
Untuk
menghindari luasnya pembahasan dalam penelitian ini, maka peneliti membatasi
masalah yang diteliti dalam penelitian ini. Hadits yang peneliti teliti yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad no hadits 19255 dan Abu Daud no 2458 yang telah
ditampilkan pada latar belakang masalah diatas. Dalam
hadits tersebut ada dua hal yang menjadi
pokok bahasan, yaitu:
1.
Makna dari hadits tentang tergadainya anak pada
akikahnya.
2.
Menjelaskan alasan Nabi melakukan akikah.
C.
Tujuan dan
Kegunaan Penelitian
Tujuan dan
kegunaan penyusunan penelitian adalah sebagai berikut:
1. Untuk menemukan arti yang tersirat dalam matan hadits tersebut.
2. Untuk mengetahui kualitas sanad dan matan hadits.
3. Untuk mengetahui kehujjahan hadits yang menjadi objek penelitian.
Selanjutnya,
diharapkan dari hasil penelitian ini memiliki kegunaan (manfaat) sebagai
berikut:
1.
Dengan mengetahui maksud dari hadits ini
memberikan hikmah kepada pembaca apa yang dimaksud dari hadits tersebut.
2.
Untuk menjadi pedoman hidup agar menjadi lebih
jelas dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
3.
Bahwasanya manusia itu adalah makhluk yang
harus selalu bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada kita.
D.
Tinjauan
Pustaka
Kajian pustaka ini merupakan uraian mengenai
hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya tentang masalah yang
sejenis, sehingga dapat diketahui dengan pasti tentang posisi peneliti dan
kontribusi peneliti.
Dalam
mengenai hal ini kepustakaan tentang hadits ini
masih memiliki keterbatasan. Peneliti hanya mengetahui buku-buku yang mengenai
hal itu seperti karangan Asrifin An Nakhawie S. Ag yang berjudul
pentingnya akikah , dan mengetahui kualitas sanad dan matan dari
program Kitab 9 Imam Lidhwa i-Software.
E.
Metode
Penelitian
1.
Jenis Penelitian
Dalam
Penelitian ini bersifat penelitian pustaka (library research), karena
objek-objek kajian dalam mengenai hadits yang mengenai tentang akikah ini berhubungan dengan objek-objek kajian
kepustakaan. Penulis mencari dan mengumpulkan pembahasan yang
bekaitan dengan objek penelitian, ditambah dengan buku-buku maupun artikel dari
website yang terpercaya yang ada kaitannya dengan objek penelitian.
2.
Sumber Data Penelitian
Pada pembahasan
pada bab ini, ada beberapa sumber data
yang menjadi landasan dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh dari
sumber-sumber primer yang memberikan keterangan langsung dari tangan pertama,
seperti buku yang berjudul pentingnya akikah karangan Asrifin An Nakhawie S. Ag Asrifin An Nakhawie S. Ag, Asbabul Wurud
oleh Ibnu Hamzah. Selain dari itu ada
juga sumber data dari sumber-sumber sekunder yaitu sumber yang telah mengutip
dari sumber lain, sumber-sumber pendukung seperti yang terdapat dalam buk-buku,
jurnal , artikel dan sumber lain yang berhubungan dengan objek penelitian atau
mendukung penyusunan penelitian ini.
3.
Metode Analisa Data
Data yang diperoleh adalah data yang bersifat
kualitatif, maka dalam menganalisis data, digunakan berbagai pendekatan untuk
memahami hadits , diantaranya sebagai berikut:
a.
Pemahaman Hadits dengan Pendekatan Hadits
Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan hadits-hadits
yang shahih yang satu pembahasan agar
hadits yang mutasyabih bisa dikembalikan ke yang muhkam, yang mutlaq
dibawa ke yang muqayyad, dan yang ‘am ditafsirkan oleh yang khas.
Maka, akan jelas maksud hadits tersebut[5].
b.
Pemahaman
hadits dengan Pendekatan Asbabul Wurud
Yaitu memahami
hadits dengan cara melihat dan menghubungkan sebab-sebab kenapa hadits itu
diucapkan oleh Nabi , sebab Nabi memiliki banyak fungsi: sebagai Rasul,
Panglima perang, suami, Imam, Mufti dan lain-lain[6],
sehingga Nabi Muhammad ketika bersabda tidak hanya dengan satu cara namun
berbagai cara, situasi kondisi dan
hadits-hadits yang disampaikan tersebut tidak dapat dilepaskan kaitannya
dengan fungsi-fungsi itu[7].
c.
PemahamanHadits
dengan Pendekatan Historis
Pendekatan Historis dalam memahami hadits adalah memahami
hadits dengan memperhatikan dan mengkaji
situasi atau peristiwa sejarah yang terkait dengan latar belakang historis
timbulnya hadits-hadits Nabi.
d.
Pemahaman Hadits dengan Pendekatan Sosiologis
Yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis
dalam pemahaman hadits Nabi adalah memahami hadits Nabi dengan memperhatikan dan mengkaji
keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat munculnya
hadits.
e.
Pemahaman Hadits dengan Pendekatan Antropologis
Pemahaman hadits dengan pendekatan antropologis adalah
memahami hadits dengan cara melihat
wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi
dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat hadits itu diucapkan.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data tentang penelitian ini dengan cara mengumpulkan
data-data primer juga dengan data-data sekunder, adapun macam-macam sunber primer adalah pertama; Kutub
al-Tis’ah (Kitab shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan
An-Nasa’i, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan ad-Darimi, Musnad Ahmad bin
Hambal dan al-Muwatta’ Imam Malik), serta kitab syarah Hadits yang
memuat hadits tentang akikah. Adapun dalam proses pencarian hadits peneliti
menggunakan CD Mausu’ah Hadits Asy-Syarif. Kemudian langkah selanjutnya
dalam pengumpulan data-data mengenai biografi para perawi berikut tentang para
pengkritik hadits, peneliti mengambil pada kitab-kitab yang berhubungan yaitu
kitab Rijalul Hadits (Tahdzibut at-Tahdzib dan Tahdzib al-Kamal fi Asma
ar-Rijal). Adapun data sekunder dalam penelitian ini adalah berupa
buku-buku, majalah, artikel-artikel, atau melalui media internet atau yang
lebih dikenal dengan google, yang tentunya terkait dengan tema yang dikaji
delam penelitian ini.
5.
Teknik Analisa Data
Mengenai data-data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan
menggunakan metode sebagai berikut:
a. Tahqiqil Hadits
Adapun langkah-langkah
yang ditempuh atau dilakukan dalam mentahqiq hadits adalah:
a) Takhrij al-Hadits
Sebelum melakukan takhrij hadits,
tentukan tema hadits mana yang akan ditakhrij, kemudian dimulai dari mentakhrij
hadits sanad. Kegiatan pertama yang dilakukan dalam penelitian hadis adalah
melakukan takhrij hadits melalui
CD Mausu’ah al-Hadits, sehingga hasil yang didapatkan dapat lebih
sempurna.
Takhrij hadits dapat diibaratkan sebagai pintu masuk bagi kegiatan penelitian hadits, sebab dengannya seorang peneliti akan mengetahui asal-usul riwayat yang akan diteliti, berbagai periwayat yang telah meriwayatkan hadits tersebut, serta ada atau tidaknya kolaborasi dalam sanad bagi hadits yang ditelitinya.
b) I’tibar Sanad
Langkah selanjutnya yang akan peneliti lakukan adalah I’tibar sanad, untuk memperlihatkan secara jelas jalur sanad-sanad yang diteliti, nama-nama periwayat, metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan. Dan pada bagian ini peneliti akan mencantumkan seperti bagan metode dan tabel urutan sanad dan periwayatan.
Kemudian, Penelitian jalur periwayatan dari hadits-hadits yang sudah di takhirj dilakukan melalui Program Kitab Hadits 9 Imam.
c) Kritik Matan
Mengenai penelitian
matan hadits itu dengan melakukan penelitian syadz dan ‘illat hadits. Apabila
matan hadits tersebut dinyatakan shahih, maka tidak ada alasan untuk menolak
hadits itu dan hadits yang tampak shahih namun setelah diteliti masih ditmukan
kecacatan atau kejanggalan dan bahkan isinya bertentangan dengan hadits yang
lain.
F.
Sistematika
Pembahasan
Secara keseluruhan dalam penulisan
skripsi ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni halaman depan, isi, dan penutup.
BAB Pertama, berisi pendahuluan
yang meliputi penjelasan, latar belakang, batasan dari rumusan masalah, alasan
pemilihan judul, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
BAB Kedua, berisi tentang Tahqiqil
hadits dengan mengunakan metode Takhrij al-Hadits (memaparkan
hadits-hadits yang terkait) sehingga terlihat ada variasi sanad dan matan
haditsnya, kemudian melakukan i’tibar hadits, setelah itu mengkritik
periwayatannya sehingga terlihat kualitas haditsnya, kemudian menganalisa matan
hadits, agar mendapat kehujjahan hadits untuk dipahami lebih lanjut.
BAB Ketiga, berisi tentang pemahaman
hadits akikah yang membahas atau
mengkaji tentang waktu pelaksanakan akikah pada anak, dan pembuktian atau
keabsahan dalil yang menegaskan bahwa Nabi melakukan akikah pada cucu beliau
yaitu Hasan dan Husain.
BAB Keempat, berisi penutup yang
berfungsi sebagai penegasan kembali hasil eksplorasi tema, meliputi kesimpulan
dan saran-saran. Adapun daftar pustaka dan abtraksi merupakan kelengkapan dan
lampiran.
DAFTAR PUSTAKA
Shihab,
Quraish. 2009. Membumikan al-Qur’an (Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan
masyarakat). Bandung: Mizan Media Utama.
program Kitab 9 Imam Lidhwa i-Software.
Asrifin An Nakhawie, 2000, pentingnya
akikah , Semarang, Karya Putra Toha.
Ismail, Syuhudi. 1994. Hadits Nabi yang
Tekstual dan Kontekstual. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
Qaradhawi,
Yusuf. 1991. Kajian Kritis Pemahaman Hadis (Telaah Pemahaman Tekstual dan
Kontekstual). Jakarta : Islamuna Press.
[2]
Sumber : Ahmad Kitab : Musnad penduduk Bashrah Bab : Dan dari Hadits Samurah
bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam No. Hadist : 19225
[3]
Sumber : Abu Daud Kitab : Sembelihan Bab : Akikah No. Hadist : 2458
[5]
Yusuf Qaradhawi, Kajian Kritis Pemahaman
Hadis (Telaah Pemahaman Tekstual dan Kontekstual), (Jakarta : Islamuna
Press, 1991), hlm. 153
[6]
Syuhudi Ismail, Hadits Nabi yang Tekstual dan
Kontekstual, (Jakarta : PT. Bulan Bintang,1994),h. 36
[7]
Liliek Channa AW, Memahami Makna Hadis
Secara Tekstual dan Kontekstual, 2 Desember 2011 hlm. 390