Sabtu, 13 September 2014

proposal hadits akikah



Haits akikah
Proposal ini  Disusun Guna Memenuhi Ujian Akhir Semester
Mata Kuliah Metodologi Penelitian Hadits
Dosen Pengampu: Dra. Suryani,M.Ag


Disusun oleh :
Yusuf Al-Jannah
2113428004




PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
FAKULTAS UHSULUDDIN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BENGKULU 2014

 
A.    Latar Belakang Masalah
Islam merupakan agama yang paling sempurna, dan merupakan agama yang diridhoi olleh Allah, sebelum Rasulullah saw wafat beliau berpesan kepada umat Islam jika kalian ingin selamat dalam menjalnkan kehidupan ini maka berpeganglah kepada dua hal yaitu al-Quran dan al-Hadits. Di dalam kedua sumber hukum Islam tersebut telah tercantum semua tantang hukum-hukum yang mengatur kehidupan ini. Hadits merupakan Perkataan, Perbuatan dan Taqrir Nabi Muhammad saw yang dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ke dua
Namun perlu dipahami bahwa al-Quran dan Hadits bukan hanya membahas tentang hukum dan ibadah tetapi lebih luas dari itu, yang juga membicarakan tentang tatanan sosial kemasayarakatan, interaksi sosial kemasyarakatan, adab, akhlaq dan lain sebagainnya. Dan kita sebagai orang-orang yang menggeluti tentang hal itu tidaklah diperkenankan untuk menerima begitu saja hadits yang akan dijadikan sebagai landasan untuk melakukan suatu ibadah dan menentukan suatu hukum dan informasi yang datangnya benar-benar dari Rasulullah, salah satu contoh yakni hadits yang membicarakan masalah Akikah.
Sebagaimana yang kita ketahuai bahwa akikah adalah menyembelih binatang pada hari ketujuh dari kelahiran anak.[1] Dalam hal ini ada beberapa hadits yang mengungkapkan bahwa nabi muhammad pernah  melakukan akikah atas kedua cucu beliau, yaitu Hasan dan Husain. Sebagaimana hadits yang demikian ini:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَيَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ وَبَهْزٌ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَقَالَ بَهْزٌ فِي حَدِيثِهِ وَيُدَمَّى وَيُسَمَّى فِيهِ  وَيُحْلَقُ قَالَ يَزِيدُ رَأْسُهُ
(AHMAD - 19225) : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Sa'id dan Bahz, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah bin Jundub, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh (kelahirannya)." Dalam haditsnya, Bahz berkata; "Pada saat itu, ia disembelihkan (hewan), diberi nama, dan dicukur." Yazid berkata; "(Dicukur rambut) kepalanya."[2]
حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
(ABUDAUD - 2458) : Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Abdullah bin 'Amr, telah menceritakan kepada kami Abdul Warits, telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih aqiqah untuk Al Hasan dan Al Husain satu domba, satu domba.[3]
Dari kedua hadits di atas dapat kita ambil keimpulan bahwa anak itu tergadaikan pada akikah yang mana disembelih pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Dalam  buku pentingnya akikah karangan An Nakhawie Asrifin dijelaskan bahwa akikah pada anak diumpamakan dengan eorang yang mendapatkan hadiah namun harus menebusnya agar hadiah tersebut menjadi hak miliknya orang yg bersangkutan secara utuh.[4]
Dalam buku tersebut dijelaskan pula mengenai hikmah diisyaratkan aqiqah antara lain :
a.       Merupakan perwujudan rasa syukur kepada Allah atas kehadiran seorang anak dan keselamatannya mulai masih dalam kandungan sampai lahir ke dunia.
b.      Diharapkan erat jalinan kasih dan tumbuh subur sikap hormat seorang anak kepada orang tuanya, karena ia telah mengetahui bahwa kehadirannya diharapkan dan disyukuri dengan menyembelih binatang akikah.
c.       Dengan sama-sama menyantap daging akukah diharapkan akan terjalil hubungan akrab antar keluarga dan tetangga, sehingga pada gilirannya menumbuhkan sikap senasip seperjuangan.
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah seedikit penulis jelaskan di atas, agar penelitian ini dapat terfokus dan terarah, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan hadits Nabi mengenai tergadainya anak terhadap akikahnya ?
2.      Apakah hikmah dilaksanakannya akiakah?
3.      Bagaimana kualitas sanad dan matan  hadits berkenaan dengan perintah melakukan akikah?
Untuk menghindari luasnya pembahasan dalam penelitian ini, maka peneliti membatasi masalah yang diteliti dalam penelitian ini. Hadits yang peneliti  teliti yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad no hadits 19255 dan Abu Daud no 2458  yang telah ditampilkan pada latar belakang masalah diatas. Dalam  hadits tersebut ada dua hal yang menjadi pokok bahasan, yaitu:
1.      Makna dari hadits tentang tergadainya anak pada akikahnya.
2.      Menjelaskan alasan Nabi melakukan akikah.

C.    Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan dan kegunaan penyusunan penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Untuk menemukan arti yang tersirat dalam matan hadits tersebut.
2.      Untuk mengetahui kualitas sanad dan matan hadits.
3.      Untuk mengetahui kehujjahan hadits yang menjadi objek penelitian.
Selanjutnya, diharapkan dari hasil penelitian ini memiliki kegunaan (manfaat) sebagai berikut:
1.      Dengan mengetahui maksud dari hadits ini memberikan hikmah kepada pembaca apa yang dimaksud dari hadits tersebut.
2.      Untuk menjadi pedoman hidup agar menjadi lebih jelas dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.
3.      Bahwasanya manusia itu adalah makhluk yang harus selalu bersyukur atas nikmat Allah yang diberikan kepada kita.

D.    Tinjauan Pustaka
Kajian pustaka ini merupakan uraian mengenai hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya tentang masalah yang sejenis, sehingga dapat diketahui dengan pasti tentang posisi peneliti dan kontribusi peneliti.
Dalam mengenai hal ini kepustakaan tentang hadits ini masih memiliki keterbatasan. Peneliti hanya mengetahui buku-buku yang mengenai hal itu seperti karangan  Asrifin An Nakhawie S. Ag yang berjudul pentingnya akikah , dan mengetahui kualitas sanad dan matan dari program Kitab 9 Imam Lidhwa i-Software.

E.     Metode Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Dalam Penelitian ini bersifat penelitian pustaka (library research), karena objek-objek kajian dalam mengenai hadits yang mengenai tentang akikah ini  berhubungan dengan objek-objek kajian kepustakaan. Penulis  mencari dan mengumpulkan pembahasan yang bekaitan dengan objek penelitian, ditambah dengan buku-buku maupun artikel dari website yang terpercaya yang ada kaitannya dengan objek penelitian.

2.      Sumber Data Penelitian
Pada pembahasan pada bab  ini, ada beberapa sumber data yang menjadi landasan dalam penelitian ini yaitu data yang diperoleh dari sumber-sumber primer yang memberikan keterangan langsung dari tangan pertama, seperti buku yang berjudul pentingnya akikah karangan Asrifin An Nakhawie S. Ag Asrifin An Nakhawie S. Ag, Asbabul Wurud oleh Ibnu Hamzah.  Selain dari itu ada juga sumber data dari sumber-sumber sekunder yaitu sumber yang telah mengutip dari sumber lain, sumber-sumber pendukung seperti yang terdapat dalam buk-buku, jurnal , artikel dan sumber lain yang berhubungan dengan objek penelitian atau mendukung penyusunan penelitian ini.
3.      Metode Analisa Data
Data yang diperoleh adalah data yang bersifat kualitatif, maka dalam menganalisis data, digunakan berbagai pendekatan untuk memahami hadits , diantaranya sebagai berikut:
a.       Pemahaman Hadits dengan Pendekatan Hadits
Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan hadits-hadits yang shahih  yang satu pembahasan agar hadits yang mutasyabih bisa dikembalikan ke yang muhkam, yang mutlaq dibawa ke yang muqayyad, dan yang ‘am ditafsirkan oleh yang khas. Maka, akan jelas maksud hadits  tersebut[5].
b.    Pemahaman hadits dengan Pendekatan Asbabul Wurud
Yaitu memahami hadits dengan cara melihat dan menghubungkan sebab-sebab kenapa hadits itu diucapkan oleh Nabi , sebab Nabi memiliki banyak fungsi: sebagai Rasul, Panglima perang, suami, Imam, Mufti dan lain-lain[6], sehingga Nabi Muhammad ketika bersabda tidak hanya dengan satu cara namun berbagai cara, situasi kondisi dan  hadits-hadits yang disampaikan tersebut tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan fungsi-fungsi itu[7].
c.       PemahamanHadits  dengan Pendekatan Historis
Pendekatan Historis dalam memahami hadits adalah memahami hadits  dengan memperhatikan dan mengkaji situasi atau peristiwa sejarah yang terkait dengan latar belakang historis timbulnya hadits-hadits Nabi.
d.      Pemahaman Hadits dengan Pendekatan Sosiologis
Yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis dalam pemahaman hadits Nabi adalah memahami hadits Nabi  dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat munculnya hadits.
e.       Pemahaman Hadits  dengan Pendekatan Antropologis
Pemahaman hadits  dengan pendekatan antropologis adalah memahami hadits  dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat hadits itu diucapkan.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data tentang penelitian ini dengan cara mengumpulkan data-data primer juga dengan data-data sekunder, adapun  macam-macam sunber primer adalah pertama; Kutub al-Tis’ah (Kitab shahih Bukhari, Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan An-Nasa’i, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan ad-Darimi, Musnad Ahmad bin Hambal dan al-Muwatta’ Imam Malik), serta kitab syarah Hadits yang memuat hadits tentang akikah. Adapun dalam proses pencarian hadits peneliti menggunakan CD Mausu’ah Hadits Asy-Syarif. Kemudian langkah selanjutnya dalam pengumpulan data-data mengenai biografi para perawi berikut tentang para pengkritik hadits, peneliti mengambil pada kitab-kitab yang berhubungan yaitu kitab Rijalul Hadits (Tahdzibut at-Tahdzib dan Tahdzib al-Kamal fi Asma ar-Rijal). Adapun data sekunder dalam penelitian ini adalah berupa buku-buku, majalah, artikel-artikel, atau melalui media internet atau yang lebih dikenal dengan google, yang tentunya terkait dengan tema yang dikaji delam penelitian ini.
5.      Teknik Analisa Data
Mengenai data-data yang sudah diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode sebagai berikut:
a.       Tahqiqil Hadits
Adapun langkah-langkah yang ditempuh atau dilakukan dalam mentahqiq hadits adalah:
a)      Takhrij al-Hadits
Sebelum melakukan takhrij hadits, tentukan tema hadits mana yang akan ditakhrij, kemudian dimulai dari mentakhrij hadits sanad. Kegiatan pertama yang dilakukan dalam penelitian hadis adalah melakukan takhrij hadits melalui  CD Mausu’ah al-Hadits, sehingga hasil yang didapatkan dapat lebih sempurna.

Takhrij hadits dapat diibaratkan sebagai pintu masuk bagi kegiatan penelitian hadits, sebab dengannya seorang peneliti akan mengetahui asal-usul riwayat yang akan diteliti, berbagai periwayat yang telah meriwayatkan hadits tersebut, serta ada atau tidaknya kolaborasi dalam sanad bagi hadits yang ditelitinya.

b)      I’tibar Sanad

Langkah selanjutnya yang akan peneliti lakukan adalah I’tibar sanad, untuk memperlihatkan secara jelas jalur sanad-sanad yang diteliti, nama-nama periwayat, metode periwayatan yang digunakan oleh masing-masing periwayat yang bersangkutan. Dan pada bagian ini peneliti akan mencantumkan seperti bagan metode  dan tabel urutan sanad dan periwayatan.

Kemudian, Penelitian jalur periwayatan dari hadits-hadits yang sudah di takhirj dilakukan melalui Program Kitab Hadits 9 Imam. 

c)      Kritik Matan

Mengenai penelitian matan hadits itu dengan melakukan penelitian syadz dan ‘illat hadits. Apabila matan hadits tersebut dinyatakan shahih, maka tidak ada alasan untuk menolak hadits itu dan hadits yang tampak shahih namun setelah diteliti masih ditmukan kecacatan atau kejanggalan dan bahkan isinya bertentangan dengan hadits yang lain.
F.     Sistematika Pembahasan
Secara keseluruhan dalam penulisan skripsi ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni halaman depan, isi, dan penutup.
BAB Pertama, berisi pendahuluan yang meliputi penjelasan, latar belakang, batasan dari rumusan masalah, alasan pemilihan judul, tujuan dan kegunaan, telaah pustaka, metode penelitian,  dan sistematika pembahasan.
BAB Kedua, berisi tentang Tahqiqil hadits dengan mengunakan metode Takhrij al-Hadits (memaparkan hadits-hadits yang terkait) sehingga terlihat ada variasi sanad dan matan haditsnya, kemudian melakukan i’tibar hadits, setelah itu mengkritik periwayatannya sehingga terlihat kualitas haditsnya, kemudian menganalisa matan hadits, agar mendapat kehujjahan hadits untuk dipahami lebih lanjut.
BAB Ketiga, berisi tentang pemahaman hadits akikah yang membahas  atau mengkaji tentang waktu pelaksanakan akikah pada anak, dan pembuktian atau keabsahan dalil yang menegaskan bahwa Nabi melakukan akikah pada cucu beliau yaitu Hasan dan Husain.
BAB Keempat, berisi penutup yang berfungsi sebagai penegasan kembali hasil eksplorasi tema, meliputi kesimpulan dan saran-saran. Adapun daftar pustaka dan abtraksi merupakan kelengkapan dan lampiran.




DAFTAR PUSTAKA
Shihab, Quraish. 2009. Membumikan al-Qur’an (Fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat). Bandung: Mizan Media Utama.
program Kitab 9 Imam Lidhwa i-Software.
Asrifin An Nakhawie, 2000, pentingnya akikah , Semarang, Karya Putra Toha.
Ismail, Syuhudi. 1994. Hadits Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Jakarta : PT. Bulan Bintang.
Qaradhawi, Yusuf. 1991. Kajian Kritis Pemahaman Hadis (Telaah Pemahaman Tekstual dan Kontekstual). Jakarta : Islamuna Press.








[1] Asrifin An Nakhawie, pentingnya akikah , (2000, Semarang, Karya Putra Toha) hlm. 9
[2] Sumber : Ahmad Kitab : Musnad penduduk Bashrah Bab : Dan dari Hadits Samurah bin Jundub dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam No. Hadist : 19225
[3] Sumber : Abu Daud Kitab : Sembelihan Bab : Akikah No. Hadist : 2458
[4] Ibid.hlm. 18
[5] Yusuf Qaradhawi, Kajian Kritis Pemahaman Hadis (Telaah Pemahaman Tekstual dan Kontekstual), (Jakarta : Islamuna Press, 1991), hlm. 153
[6] Syuhudi Ismail, Hadits Nabi yang Tekstual dan Kontekstual, (Jakarta : PT. Bulan Bintang,1994),h. 36
[7] Liliek Channa AW, Memahami Makna Hadis Secara Tekstual dan Kontekstual, 2 Desember 2011 hlm. 390